LIFESTYLE
Selain Harvey Moeis, Para Suami Artis yang Juga Terkena Kasus Korupsi

SEAToday.com, Jakarta – Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah yang diduga merugikan negara sekitar Rp 271 triliun. Harvey Moeis ditahan dan dua mobil mewahnya disita termasuk rekening tabungan diblokir Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelum kasus korupsi menimpa Harvey, sejumlah suami artis juga pernah tersandung masalah yang sama. Memang beberapa di antaranya sudah bercerai setelah vonis hakim yang menghukum mereka sebagai terdakwa.Siapa saja orang-orangnya?
1. Fahmi Darmawansyah
Fahmi Darmawansyah adalah suami artis Inneke Koesherawati. Ia dihukum karena memberikan suap kepada 4 pejabat di Badan Keamanan Laut atau Bakamla supaya perusahaannya menang tender pengadaan drone dan monitoring satellite.
Fahmi jadi tersangka kasus yang diusut KPK (Komisi Pembrantasan Korupsi). Selain terkena kasus korupsi ia juga terlibat dalam suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung. Ia dikenal sebagai pengusaha yang berasal dari keluarga terpandang sebagai pemilik gedung Menara Saidah Jakarta.
2. Daniel Sinambela
Penyanyi Joy Tobing pernah menikah dengan pengusaha Daniel Sinambela. Daniel tersangkut korupsi karena menggelapkan dana milik Muhammad Nazaruddin dalam kasus proyek Wisma Atlet Palembang. Namun Joy dan Daniel kemudian bercerai setelah kasus korupsi itu muncul.
3. Al Amin Nur Nasution
Al Amin Nur Nasution adalah suami Kristina yang menerima suap dari Sekretaris Daerah Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan pada tahun 2008 silam atau satu tahun setelah Al Amin menikah dengan pedangdut Kristina.
Masih jadi pengantin baru, KPK menangkap Al Amin dan langsung menetapkan sebagai tersangka dengan vonis hukuman 8 tahun penjara. Tahun 2009 Al Amin digugat Kristina di Pengadilan Agama dan keduanya sepakat untuk bercerai.
4.Yusuf Erwin
Giliran suami penyanyi senior Hetty Koes Endang, Yusuf Erwin yang terjerta korupsi tahun 2009. Saat itu Yusuf menjadi Anggota DPR dan divonis 4,5 tahun penjara. Yusuf ditangkap karena menerima uang Rp 5 miliar terkait rekomendasi perizinan alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang di Sumatera Selatan.