LIFESTYLE
Jangan Lupa Imunisasi, Ini 14 Vaksin yang Diwajibkan oleh Kemenkes Indonesia

SEAToday.com, Jakarta-Sejak lahir, bayi di Indonesia sangat dianjurkan untuk menerima sejumlah vaksin yang diberikan secara bertahap sesuai umurnya. Saat pandemi Covid-19 merebak, angka vaksinasi dasar pada bayi menurun secara drastis, diungkap oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan Indonesia menerapkan 14 vaksin dasar wajib bagi masyarakat yang bisa didapatkan secara gratis. Berikut jenis vaksin, usia penerima serta kegunaannya.
Imunisasi dasar lengkap (usia 0-11 bulan)
- 1 bulan: BCG Polio (cegah penularan tuberculosis dan polio)
- 2 bulan: DPT-HB-Hib 1 Polio 2 (cegah polio, difteri, batuk rejan, tetanus, hepatitis B, meningitis, dan pneumonia)
- 3 bulan: DPT-HB-Hib 2 Polio 3
- 4 bulan: DPT-HB-Hib 3 Polio 4
- 9 bulan: Campak (mencegah campak)
Imunisasi lanjutan (usia 18-24 bulan)
- Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis (cegah difteri, tetanus, hepatitis B, meningitis, dan pneumonia)
- Imunisasi campak rubella 1 dosis
Imunisasi lanjutan anak Sekolah Dasar (SD)
- Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1 SD
- Imunisasi tetanus diphtheria TD pada anak kelas 2 dan 5 SD
Imunisasi tambahan
- Vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV)
- Vaksin Rotavirus
- Vaksin Papilloma Virus (HPV)
14 Vaksin yang telah ditetapkan tersebut, dapat diperoleh dosisnya dengan gratis karena merupakan bagian dari program pemerintah. Untuk saat ini, vaksin HPV penerapannya masih belum merata, namun ditargetkan untuk seluruh masyarakat Indonesia pada tahun-tahun selanjutnya.
Pemulis: Kalila Untsa