SEAToday.com, Jakarta – Banyak calon pengantin yang ingin menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) karena dianggap praktis dan tidak membutuhkan biaya yang besar. Syarat menikah di KUA harus dilampirkan ketika proses pendaftaran berkas-berkas calon pengantin.
Terkait syarat menikah di KUA sudah tercantum dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan. Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan calon pengantin sebagai syarat menikah di KUA:
1. Surat Pengantar Nikah dari Desa/Kelurahan Tempat Tinggal Calon Pengantin
2. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Keterangan kelahiran yang Dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan Setempat
3. Fotokopi KTP/Resi Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman e-KTP Bagi yang Sudah Berusia 17 Tahun atau yang Sudah Pernah Melangsungkan Pernikahan
4. Fotokopi Kartu Keluarga
5. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan Setempat Bagi Calon Pengantin yang Melangsungkan Nikah di Luar Wilayah Kecamatan Tempat Tinggalnya
6. Persetujuan Kedua Pengantin
7. Izin Tertulis dari Orangtua atau Wali Bagi Calon Pengantin yang Belum Mencapai Usia 21 Tahun
8. Izin dari Wali yang Memelihara/Mengasuh/Keluarga yang Mempunyai Hubungan Darah/Pengampu dalam Hal Kedua Orangtua atau Wali Sebagaimana Dimaksud dalam Huruf g Meninggal Dunia dalam Keadaan Tidak Mampu Menyatakan Kehendak
9. Izin dari Pengadilan dalam Hal Orangtua Wali dan Pengampu Tidak Ada
10. Dispensasi dari Pengadilan Bagi Calon Suami yang Belum Mencapai Usia Sesuai dengan Ketentuan UU No.1/1974 Tentang Perkawinan
11. Surat Izin dari Atasan atau Kesatuan Jika Calon Mempelai Berstatus Anggota TNI/Polri
Penetapan Izin Poligami dari Pengadilan Agama Bagi Suami yang Hendak Beristri Lebih dari Seorang
12. Akte Cerai/Kutipan Buku Pendaftaran Cerai Bagi Mereka yang Perceraiannya Terjadi Sebelum Berlakunya UU No 7/1989 Tentang Peradilan Agama
13. Akta Kematian atau Surat Keterangan Kematian Suami atau Istri Dibuat oleh Lurah atau Kepala Desa atau Pejabat Setingkat Bagi Janda atau Duda Ditinggal Mati.
Bagi Warga Negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dan sudah tidak memiliki dokumen kependudukan juga bisa mengajukan menikah di KUA dengan syarat pernikahan berikut ini:
1. Surat Pengantar dari Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
2. Persetujuan Kedua Calon Pengantin
3. Izin Tertulis Orangtua atau Wali Bagi Calon Pengantin yang Belum Mencapai Usia 21 Tahun
4. Penetapan Izin Poligami dari Pengadilan Agama Bagi Suami yang Hendak Beristri Lebih dari Seorang
5. Akta Cerai atau Surat Keterangan Cerai dari Instansi Berwenang
6. Akta Kematian atau Surat Keterangan Kematian Suami atau Istri yang Dibuat Pejabat Berwenang.
Terkait biaya nikah di KUA dan persyaratan menikah di KUA sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019. Untuk biaya pernikahan juga ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014 terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
Saat ini biaya nikah di KUA gratis. Nikah di KUA gratis selama dilakukan pada hari dan jam kerja. Tetapi jika pengantin ingin menikah di luar KUA akan dikenakan biaya sekitar Rp600 ribu. Karena biaya nikah di KUA gratis maka banyak pengantin yang putuskan nikah di KUA saja.
Recommended Article
Lifestyle Update
Indonesia Welcomes Back 828 Artifacts from the Netherlands
The Ministry of Culture (Kemenbud) officially received 828 repatriated Indonesian artifacts from the Ambassador of the Kingdom of the Netherlands to the Republic of Indonesia, H.E. Marc Gerritsen, during a ceremony at th...
Five Places to Hunt for Authentic Indonesian Souvenirs
Check out these recommended places to hunt for authentic souvenirs in Indonesia, as quoted from the Ministry of Tourism and Creative Economy website!
The National Museum Exhibits 200 Keris Collections, Celebrating 1...
The event is part of the 19th anniversary of the designation of the Indonesian Keris as a World Cultural Masterpiece by UNESCO, which was announced on November 25, 2005 and then inscribed in UNESCO's Representative List...
Culture Ministry Supports Initiative to Open 17 New Cinemas for...
Minister of Culture Fadli Zon has supported for the launch of 51 new cinemas under the name Sam's Studio, set to begin operations on December 5.
Trending Topic
Popular Post
NewJeans Will Debut at Billboard Music Awards 2023
South Korean girl group NewJeans will perform at the 2023 Billboard Music Awards on November 19.
Golden Disc Awards 2024 Will be Held in Jakarta, Here are The Tic...
The 2024 Golden Disc Awards (GDA) will be held at the Jakarta International Stadium (JIS) on January 6.
PARAMABIRA, BINUS University Choir Wins International Competition...
PARAMABIRA secured victory setting the record for the highest score ever recorded in the Sing'N'Pray Kobe competition.
NewJeans Wins Top Global K-pop Artist Award at 2023 Billboard Mus...
NewJeans also won the new Top Global K-pop Artist Award. They won over Stray Kids, TOMORROW X TOGETHER, TWICE, and Jimin of BTS.
NCT 127 Concert Tickets "NEO CITY: JAKARTA - THE UNITY" On Sale S...
K-Pop boy group NCT 127 will hold a concert titled NCT 127 3RD TOUR "NEO CITY: JAKARTA - THE UNITY", which will be held at Indonesia.
Wonderful Indonesia
Plataran Komodo Indonesia Named 'Best for Romance' at 2025 Condé...
Plataran Komodo is the only resort in Indonesia to win the award, beating out countries with the best hospitality industries in the world, such as the Maldives, Thailand, Australia, and Japan.
Top 10 Beaches You Can’t Miss in 2024, Indonesia’s Pink Beach Inc...
Indonesia's Pink Beach, also known as Tangsi Beach, has secured the seventh spot on this list. Its striking pink sand makes it a visually stunning destination and a popular spot for photography.
Nusantara Becomes Tourist Hotspot, Attracting 5,000 Daily Visitor...
The Nusantara Capital Authority (OIKN) has reported that the Nusantara Capital City in East Kalimantan is currently attracting up to 5,000 visitors daily.
National Museum Offers IDR 1,000 Admission on November 10 for Her...
To celebrate the National Heroes Day on Sunday (11/10), the Indonesian Heritage Agency (IHA) is offering free admission for Indonesian veterans and a promo price of IDR 1,000 to visit the National Museum of Indonesia.