Tips Atasi Mata Perih Akibat Gas Air Mata Saat Demo, Ternyata Bukan Pakai Odol

Tips Atasi Mata Perih Akibat Gas Air Mata Saat Demo, Ternyata Bukan Pakai Odol
Ilustrasi demo - Tips mencegah mata perih karena terkena gas air mata saat demo (Foto: ANTARA/Risky Syukur/aa)

SEAToday.com, Jakarta – Aksi unjuk rasa atau demo sering berakhir dengan bentrok dengan pihak polisi yang berusaha mengamankan kegiatan tersebut. Termasuk saat pendemo dihalau, polisi tak segan menembak gas air mata ke arah pendemo. Makanya banyak pendemo yang mengoleskan odol atau pasta gigi di bawah mata.

Mitosnya odol yang dioleskan di bawah mata bisa menghindari mata mengalami iritasi apabila terkena gas air mata. Gas air mata memang bisa menimbulkan peradangan pada bagian selaput lendir mata. Selain mata organ lain seperti hidung, mulut, hingga paru-paru bisa terkena dampak.

Gas air mata memang tak mematikan namun ada yang mengandung racun. Efek samping tubuh terkena gas air mata muncul 30 detik setelah terkena gas. Misalnya sensasi mata terbakar atau perih, keluar air mata berlebihan, penglihatan kabur, hingga kesulitan bernapas.

Lalu apakah odol bisa mencegah mata tak sakit terkena gas air mata? Melansir dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika dijelaskan bahwa odol sendiri mengandung bahan kimia yang dianggp bisa meredakan nyeri mata tapi justru bisa merangsang nyeri yang lain.

Menurut dr Wisnu Pramudito D. Pusponegoro, Sp.B, dari Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia, Penggunaan odol tidak mampu menghalau efek gas air mata. Bahkan, penggunaan odol di area mata dapat menyebabkan efek samping seperti kerusakan mata.

Lalu bagaimana cara yang tepat melindungi mata dari gas air mata? Salah satu cara yang bisa dipakai adalah menggunakan kacamata pelindung saat berdemo. Kacamata pelindung itu bisa mencegah gas langsung masuk ke mata.  Namun apabila sudah terlanjur terkena mata maka cukup menggunakan air bersih atau air mineral. Mata dan seluruh bagian wajah dibersihkan menggunakan air.

Seperti diketahui pada Kamis (22/8) terjadi aksi demo yang berlangsung di kawasan Gedung DPR RI Jakarta Pusat. Para massa yang berasal dari mahasiswa dan kelompok masyarakat lain melakukan unjuk rasa untuk meminta anggota DPR membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK)

Dalam aksi demo itu terjadi keributan antara pendemo dengan petugas polisi. Polisi sempat menembakkan gas air mata ke arah massa yang makin malam semakin banyak. Apalagi setelah melakukan pengerusakkan pagar di DPR RI.