Yuk Kenalan dengan Rusa Sambar, Satwa yang Dilestarikan di Kalimantan

Yuk Kenalan dengan Rusa Sambar, Satwa yang Dilestarikan di Kalimantan
Rusa Sambar di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Pemprov Kaltim)

SEAToday.com, Penajam Paser Utara – Sejak diumumkannya lokasi pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara jadi pembicaraan umum. Pasalnya, sebagian wilayah ibu kota baru berada di kabupaten tersebut.

Masyarakat umum banyak mencari tahu soal potensi wisata dan kekayaan alam di sekitarnya. Karena itu, pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memanfaatkannya untuk mengenalkan hal-hal khas dari Kalimantan Timur.

Salah satunya adalah Pemprov Kalimantan Timur, tepatnya di Penajam paser Utara, adalah tempat penangkaran Rusa Sambar. Rusa Sambar memiliki nama latin Cervus Unicolor berstatus dilindungi. 

Penangkaran rusa yang baru dibangun oleh pemerintah setempat, berada di belakang kantor bupati Penajam Paser Utara. Di penangkaran ini, masyarakat bisa mengenal Rusa Sambar lebih dekat sehingga bisa turut menjaganya dari kepunahan. Selama ini, mayoritas masyarakat hanya mengenal Rusa Sambar dari patungnya.

“Saya bilang kepada Pemprov Kalimantan Timur ingin menghadirkan rusa yang di depan kantor bupati hanya berupa patung itu, dalam wujud aslinya. Supaya nanti masyarakat yang ada di sini tahu, anak-anak tahu, oh ternyata yang jadi ikon itu, inilah yang nyata. Rusa yang benar,” ujar Makmur Marbun, Bupati Penajam Paser Utara.

Rusa Sambar tingginya rata-rata lebih dari satu meter dengan panjang tubuh sekitar satu setengah meter. Jenis rusa ini adalah yang terbesar di antara lima jenis rusa lain di Indonesia. 

Di Indonesia, Rusa Sambar hanya bisa ditemukan di Pulau Sumatra dan Kalimantan. Rusa Sambar di Kalimantan digolongkan dengan sub-spesies berbeda, yaitu Rusa Sambar Borneo. Keunikannya ada pada rusa jantan, yaitu tanduk di kepalanya bisa tumbuh hingga 1 meter dan akan terlepas tiap tahun lalu tumbuh kembali.

Penyusutan habitat dan perburuan menjadi ancaman utama Rusa Sambar. Daging dan tanduknya membuat rusa ini diburu sejak dulu. Selain itu, permintaan kulit rusa juga memicu banyaknya perburuan liar Rusa Sambar. Karena itulah, di alam liar satwa ini dikategorikan ke dalam satwa yang terancam punah dengan status rentan.

Upaya pelestarian rusa ini juga menjadi salah satu hal yang membuktikan pemerintah Republik Indonesia serius mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai kota hutan berkelanjutan.