LIFESTYLE
Reaksi Artis Tamara Tyasmara Setelah Pembunuh Anaknya Dituntut Hukuman Mati

SEAToday.com, Jakarta – Yudha Arfandi terdakwa kasus dugaan pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara berinisial D dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9).
JPU menjelaskan dalam tuntutannya bahwa Yudha yang merupakan mantan kekasih Tamara telah dengan sadis dan tidak manusiawi diduga telah menghilangkan nyawa anak Tamara ketika sedang berada di kolam renang. Apalagi Yudha dalam proses sidang tak mengakui dan tak menyesali perbuatannya.
“Kami menuntut, menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer Pasal 340 KUHP. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati,” tegas salah satu anggota JPU.
Tentu saja tuntutan JPU tersebut membuat lega banyak orang khususnya Tamara sebagai ibu dari D. Tamara memang berharap agar Yudha dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati.
Tamara memang tak hadir di sidang tuntutan Yudha. Tamara mengutus ibunya dan kuasa hukum untuk mengawal sidang yang juga dihadiri oleh keluarga Yudha. Tamara mengunggah beberapa postingan di sosial media sebagai wujud rasa gembira pelaku pembunuhan anaknya bisa dituntut hukuman mati.
Tamara mendapat dukungan dari banyak netizen yang berharap supaya majelis hakim nantinya mendengarkan tuntutan jaksa sehingga Yudha bisa divonis dengan hukuman mati. Sementara itu keluarga Yudha terutama ayahnya tak terima jika anaknya dihukum mati. Ayah Yudha mengaku kecewa dengan tuntutan JPU dan menyebut berlebihan atau lebay.
Kronologi kasus pembunuhan D terjadi di awal tahun 2024 silam. Yudha yang saat itu masih jadi pacar Tamara menjemput D untuk berenang. Namun di kolam renang di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, justru Yudha sengaja menenggelamkan D di kedalaman 1,5 meter.
Yudha beberapa kali menenggelamkan Ddengan memegang pinggan sebanyak 12 kali. Adapun, durasinya yaitu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, 54 detik.Ketika D berusaha untuk ke tepian namun Yudha kembali menariknya untuk kembali ditenggelamkan.
D akhirnya meninggal saat dibawa ke rumah sakit. Saat itu Tamara hanya mendapat kabar D meninggal karena tenggelam bukan ditenggelamkan. Apalagi makam D sempat dibongkar dan ditemukan bukti baru hingga Yudha ditangkap polisi.