Agnez Mo Langgar Hak Cipta Lagu Ari Bias, Kena Denda Rp1,5 Miliar
SEAToday.com, Jakarta - Penyanyi Agnez Mo dinyatakan terbukti bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias, setelah proses hukum sejak perkara register 11 September 2024. Putusan ini pun ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Keputusan ini pun disambut baik oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang diwakili oleh Piyu Padi Reborn dan Badai eks-Kerispatih, dikutip dari akun Instagram @aksibersatu. Mereka bertekad untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pencipta lagu di Indonesia.
Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST yang diunggah dalam laman Direktori Putusan pada 30 Januari 2025 menyatakan bahwa tergugat Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo) telah menggunakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin penciptanya, yakni Ari Sapta Hernawan (Ari Bias) dalam tiga kali konser komersial.
Hal ini pun membuat majelis hakim menghukum tergugat yakni membayar denda kerugian secara tunai sebesar Rp.1.500.000.000 (Rp1,5 miliar).
Adapun konser yang dimaksud rinciannya sebagai berikut :
a. Konser tanggal 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya: Rp.500.000.000,-
b. Konser tanggal 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta: Rp.500.000.000,-
c. Konser tanggal 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung: Rp.500.000.000,-
Tergugat juga dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp1.580.000,-
Artikel Rekomendasi
Rasa Nusantara
5 Kuliner Legendaris di Bali yang Wajib Kamu Coba
Bali memang juara dalam hal keindahan alam dan tempat wisata, tapi jangan lupakan kuliner legendarisnya! Selain tempat makan kekinian yang hits banget, Bali juga punya tempat makan yang sudah ada sejak puluhan tahun dan...
Rekomendasi 5 Bakso Enak di Jakarta, Pas Saat Cuaca Hujan
Berikut rekomendasi 5 bakso enak di Jakarta yang cocok dinikmati saat sore hari atau ketika cuaca sedang hujan.
5 Kuliner Legendaris di Jakarta yang Bisa Dijangkau dengan Transp...
Berikut 5 kuliner legendaris di Jakarta yang bisa dijangkau dengan transportasi umum.
Selain Dodol, Ini Oleh-Oleh Khas Garut yang Wajib Dibawa Pulang
Berikut rekomendasi oleh-oleh khas Garut selain dodol.
Trending Topik
Berita Terpopuler
Kusni Kasdut dan Robin Hood: Kisah Kelam Pejuang Kemerdekaan Jadi...
Indonesia juga mengenal orang baik jadi jahat. Kusni Kasdut, namanya. Kusni Kasdut awalnya pejuang kemerdekaan yang berubah jadi penjahat yang paling dicari.
Tradisi Unik Suku Toraja, Menikah dan Hidup Bersama Jenazah
Tradisi Unik Suku Toraja, Menikah dan Hidup Bersama Jenazah
Sejarah Blok M: Perjalanan Panjang Hadirkan Pusat Nongkrong Anak...
popularitas Blok M sebagai tempat nongkrong anak muda lintas generasi tak dibangun dalam waktu singkat. Ada jejak penjajah Belanda dan Ali Sadikin di dalamnya.
Penyanyi Era 70-an Dina Mariana Meninggal Dunia
Penyanyi era 70-an Dina Mariana meninggal dunia pada Minggu, 3 November 2024. Dina mengembuskan napas terakhir di usia 59 tahun.