• Kamis, 01 Mei 2025

Agnez Mo Langgar Hak Cipta Lagu Ari Bias, Kena Denda Rp1,5 Miliar

Agnez Mo Langgar Hak Cipta Lagu Ari Bias, Kena Denda Rp1,5 Miliar
Penyanyi Agnez Mo. (dok: Instagram/@agnezmo)

SEAToday.com, Jakarta - Penyanyi Agnez Mo dinyatakan terbukti bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias, setelah proses hukum sejak perkara register 11 September 2024. Putusan ini pun ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Keputusan ini pun disambut baik oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang diwakili oleh Piyu Padi Reborn dan Badai eks-Kerispatih, dikutip dari akun Instagram @aksibersatu. Mereka bertekad untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pencipta lagu di Indonesia.

Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST yang diunggah dalam laman Direktori Putusan pada 30 Januari 2025 menyatakan bahwa tergugat Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo) telah menggunakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin penciptanya, yakni Ari Sapta Hernawan (Ari Bias) dalam tiga kali konser komersial.

Hal ini pun membuat majelis hakim menghukum tergugat yakni membayar denda kerugian secara tunai sebesar Rp.1.500.000.000 (Rp1,5 miliar).

Adapun konser yang dimaksud rinciannya sebagai berikut :

a. Konser tanggal 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya: Rp.500.000.000,-

b. Konser tanggal 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta: Rp.500.000.000,-

c. Konser tanggal 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung: Rp.500.000.000,-

Tergugat juga dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp1.580.000,-

Sementara itu, Ari Bias yang diwakili oleh kuasa hukumnya Minola Sebayang, pun berhasil menekankan pentingnya izin dari pencipta lagu sebelum penggunaan lagu dalam pertunjukan komersial, demi perlindungan Hak Cipta.

 

Share
Rasa Nusantara
5 Kue Kering Khas Lebaran di Indonesia

5 Kue Kering Khas Lebaran di Indonesia

5 Makanan Khas Lebaran dari Berbagai Daerah di Indonesia

Berikut makanan khas Lebaran dari berbagai daerah di Indonesia.

Rekomendasi Jajanan Kuliner Terbaik di Indonesia

Berikut rekomendasi jajanan kuliner terbaik Indonesia.

Soda Gembira Masuk Daftar 10 Besar Minuman Asia Tenggara versi Ta...

Dua minuman Indonesia berhasil masuk daftar 10 besar minuman Asia Tenggara (Top 68 Southeast Asian Beverages) versi TasteAtlas.

Fakta Unik Bika Ambon: Kue Khas Medan yang Namanya Bikin Bingung

Bika Ambon adalah salah satu kuliner khas Indonesia yang namanya sering membuat orang penasaran. Akhir-akhir ini, kue Bika Ambon ramai dibahas di media sosial dan menjadi trend yang bikin penasaran.

Trending Topik
Berita Terpopuler

Kusni Kasdut dan Robin Hood: Kisah Kelam Pejuang Kemerdekaan Jadi...

Indonesia juga mengenal orang baik jadi jahat. Kusni Kasdut, namanya. Kusni Kasdut awalnya pejuang kemerdekaan yang berubah jadi penjahat yang paling dicari.

Tradisi Unik Suku Toraja, Menikah dan Hidup Bersama Jenazah

Tradisi Unik Suku Toraja, Menikah dan Hidup Bersama Jenazah

Sejarah Blok M: Perjalanan Panjang Hadirkan Pusat Nongkrong Anak...

popularitas Blok M sebagai tempat nongkrong anak muda lintas generasi tak dibangun dalam waktu singkat. Ada jejak penjajah Belanda dan Ali Sadikin di dalamnya.

Penyanyi Era 70-an Dina Mariana Meninggal Dunia

Penyanyi era 70-an Dina Mariana meninggal dunia pada Minggu, 3 November 2024. Dina mengembuskan napas terakhir di usia 59 tahun.