LIFESTYLE
Jaga Keamanan Wisatawan saat Libur Lebaran, Pemda Diimbau Patuhi SE Kemenpar

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah daerah (Pemda) diimbau untuk mematuhi Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) guna menjaga keamanan wisatawan selama bepergian saat libur Lebaran.
"Imbauan kepada pemerintah daerah telah disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Pariwisata tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada saat Libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M," kata Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto, Rabu (5/3), dilansir Antara.
Surat edaran tersebut sudah ditujukan kepada gubernur, bupati, wali kota, pelaku usaha pariwisata, hingga seluruh pihak yang bekerja di sektor pariwisata.
Adapun sejumlah poin yang tercantum dalam SE tersebut, salah satunya meminta destinasi wisata untuk mengantisiapasi bencana banjir.
"Pemda diminta untuk memastikan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan usaha pariwisata secara ketat," ujarnya.
Selain itu, Pemda juga diminta untuk mewaspadai perkembangan perubahan cuaca dan memperhatikan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi bencana alam, serta menginformasikan situasi dan kondisi terkini kepada petugas wisata dan masyarakat sekitarnya.
Tidak hanya itu, Kemenpar juga meminta pemerintah daerah agar melakukan mitigasi bencana alam melalui koordinasi bersama pihak terkait untuk memberikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi karyawan dan pengunjung.
Sedangkan, pengelola destinasi wisata diminta oleh Kemenpar untuk melakukan kalibrasi atau uji petik keamanan dan kelaikan serta melakukan perawatan terhadap fasilitas atau wahana secara berkala.
"Pengelola destinasi juga diimbau untuk dapat menghentikan aktivitas wisatawan apabila dinilai sudah tidak aman untuk wisatawan baik melalui sosial media, kanal informasi maupun secara langsung pada destinasi," pungkas Hariyanto.