• Sabtu, 21 September 2024

Lebih Mudah, Ini Syarat dan Cara Membuat Paspor Online 2024

Lebih Mudah, Ini Syarat dan Cara Membuat Paspor Online 2024
Paspor Indonesia. Foto: shutterstock/askaraputra

SAEToday.com, Jakarta - Membuat paspor kini bisa dilakukan dengan lebih mudah dan bisa mempersingkat waktu.

Paspor merupakan dokumen penting bagi siapa pun yang bepergian ke luar negeri. Saat ini, paspor bisa diurus secara online.

Syarat membuat paspor

Berikut syarat dan cara membuat paspor online 2024

Syarat membuat paspor 2024 kurang lebih tak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut dokumen yang harus dikumpulkan pemohon:

- KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.

- Kartu Keluarga (KK)

- Dokumen lain berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Dokumen harus mencantumkan nama, tempat, dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Jika tidak, Anda dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

- Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Surat penetapan ganti nama.

- Paspor lama bagi yang telah memiliki.

- Dokumen penunjang seperti surat keterangan kerja, surat kesehatan, dan lain-lain

Cara membuat paspor online 2024

Sebelum membuat paspor online, pemohon harus mengunduh aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.

Pemohon bisa melakukan pengajuan pembuatan paspor melalui aplikasi tersebut. Namun, pemohon tetap diwajibkan datang ke kantor imigrasi untuk proses verifikasi dan wawancara.

Berikut langkah membuat paspor online:

1. Buat akun baru. Isi semua informasi yang diperlukan dengan benar. Dan ikuti petunjuk. Atau, log in jika sudah memiliki akun.

2. Log in ke dalam akun, lalu pilih layanan yang dibutuhkan. Pilih layanan pembuatan paspor baru.

3. Pilih lokasi kantor imigrasi terdekat. Kantor imigrasi ini nantinya akan Anda datangi untuk proses verifikasi, foto, dan wawancara.

4. Pilih jadwal kunjungan ke kantor imigrasi.

5. Isi formulir dengan lengkap. Pastikan semua data dimasukkan dengan benar.

6. Unggah dokumen yang dibutuhkan.

7. Konfirmasi seluruh proses dan lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih.

Rincian biaya pembuat paspor sebagai berikut:

- Paspor biasa 48 halaman untuk WNI: Rp 350.000

- Paspor biasa 48 halaman elektronik (e-paspor) untuk WNI: Rp 650.000

- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp 100.000

- Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp 150.000

- Layanan percepatan paspor sehari selesai: Rp 1.000.000

- Paspor hilang: Rp 1.000.000

- Paspor rusak: Rp 500.000

Share
Lifestyle
Pendaki Gunung Fuji Musim Panas ini Menurun Setelah Diberlakukan Biaya Masuk

Pendaki Gunung Fuji Musim Panas ini Menurun Setelah Diberlakukan Biaya Masuk

Penyanyi Era 90-an Puput Novel Meninggal Dunia di Usia 50 Tahun

Dunia hiburan tanah air kembali berduka. Artis yang populer di tahun 90-an, Puput Novel, tutup usia pada Minggu sore (8/9) di RS MMC Kuningan.

Aktris Drama Korea, Jo Bo Ah akan Menikah pada Bulan Oktober ini!

Aktis cantik Jo Bo Ah dikabarkan akan menikah dengan kekasihnya yang bukan dari kalangan selebriti

Makna Mendalam Lagu Wake Me Up When September Ends dari Green Day

Setiap kali September tiba, "Wake Me Up When September Ends" menjadi salah satu lagu ikonik di bulan ini. Lagu ini merupakan karya hits milik band punk rock asal Amerika Serikat, Green Day.

Rossa Ajak Ariel NOAH Remake Lagu Nada-Nada Cinta, Ini Alasannya

Tahun ini, Rossa meirilis ulang lagu ini dengan duet Bersama Ariel NOA untuk soundtrack film dokumenternya: All Access To Rossa 25 Shining Years yang dirilis 1 Agustus 2024 lalu.

Berita Terpopuler

Kusni Kasdut dan Robin Hood: Kisah Kelam Pejuang Kemerdekaan Jadi...

Indonesia juga mengenal orang baik jadi jahat. Kusni Kasdut, namanya. Kusni Kasdut awalnya pejuang kemerdekaan yang berubah jadi penjahat yang paling dicari.

Tradisi Unik Suku Toraja, Menikah dan Hidup Bersama Jenazah

Tradisi Unik Suku Toraja, Menikah dan Hidup Bersama Jenazah

Kronologi Suami Artis Jennifer Coppen Meninggal Akibat Kecelakaan...

Kronologi suami Jennifer Coppen yang meninggal karena kecelakaan motor di Bali.

Celine Dion Sulit Kendalikan Ototnya karena Stiff Person Syndrome

Penyanyi asal Kanada, Celine Dion, saat ini tengah berjuang melawan penyakit Stiff Person Syndrome (SPS) sejak Desember 2022 lalu.