10 Negara yang Jadi Prioritas Golden Visa RI, Apa Saja?

10 Negara yang Jadi Prioritas Golden Visa RI, Apa Saja?
Ilustrasi visa. (source: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Golden Visa resmi diluncurkan oleh pemerintah Indonesia. Sebanyak 1.000 WNA ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan Golden Visa.

Sementara itu, terdapat 10 negara prioritas yang warganya bisa mendapatkan Golden Visa tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menyebut ada 10 negara yang warganya mendapat prioritas untuk Golden Visa yang baru diresmikan Presiden Jokowi. Singapura hingga Jepang masuk negara prioritas tersebut.

"Saya realistis dari 10 besar negara yang ada invest datanya di BKPM karena kan kita selalu kerjasama dengan Menko Marves dan Kementerian Investasi, dasar negaranya adalah Singapura, Jepang, China, Korea, Belanda, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Uni Emirat Arab," ujar Silmy, Kamis (25/7/2024).

Evaluasi penerapan Golden Visa sendiri akan dilakukan setiap 3 bulan. Hal ini demi Indonesia mendapatkan WNA yang berkualitas.

"Evaluasi dalam konteks hasil bukan bukan mencabut golden visanya karena kalau mencabut itu gampang. Misalkan tidak memenuhi saldonya itu bisa dicabut tapi ini dalam arti strategi untuk bisa mendapatkan good quality travelers yang ujungnya adalah manfaat untuk Indonesia," tutur Silmy.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memperingatkan agar Golden Visa tak meloloskan sembarang orang. Jokowi khawatir dengan orang-orang yang membahayakan keamanan negara.

"Jangan sampai meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara," ujar Jokowi.

Jokowi juga tidak ingin Golden Visa tersebut malah meloloskan WNA yang tidak memberikan manfaat bagi Indonesia. WNA yang mendapatkan Golden Visa, harus diseleksi ketat.

"Ingat hanya untuk good quality traveler sehingga harus benar-benar selektif, bener-benar diseleksi, benar-benar dilihat kontribusinya," pungkasnya.