Miley Cyrus Digugat Akibat Diduga Jiplak Lagu Bruno Mars

Miley Cyrus Digugat Akibat Diduga Jiplak Lagu Bruno Mars
Potret Miley Cyrus (Sumber: X @MileyCyrus)

SEAToday.com, Jakarta - Penyanyi Miley Cyrus digugat oleh Temp Music Investment yang merupakan pemilik hak cipta atas lagu Bruno Mars. Ia digugat karena diduga lagu berjudul "Flower" menjiplak lagu hit milik Bruno Mars yang berjudul "When I Was Your Man".

Dilansir dari ANTARA, keluhan ini diajukan pada hari Senin (16/9) yang mengatakan lagu “Flowers” menduplikasi banyak elemen melodi, harmoni dan lirik dari lagu Bruno Mars ini.

Gugatan tersebut menyebutkan bahwa "Flowers" memiliki kemiripan yang mencolok dengan lagu "When I Was Your Man" baik dari melodi, alur bas, progresi akor, dan elemen lirik.

Gugatan itu juga mengatakan bahwa "setiap pendengar dapat mendeteksi bahwa (lagu Bruno Mars) memiliki chorus yang merupakan kebalikan dari apa yang dinyanyikan Cyrus di Flowers."

Gugatan tersebut juga menuduh pemilik layanan streaming termasuk Apple dan Amazon serta pengecer termasuk Target dan Walmart melanggar hak cipta Tempo dengan mendistribusikan lagu Cyrus.

Pihak penggugat pun meminta ganti rugi maksimal 150 US$ 150 ribu per pelanggaran atau sekitar Rp2,3 miliar.

Tempo meminta pengadilan untuk membayar sejumlah ganti rugi yang tidak ditentukan dan perintah pemblokiran atas dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari Miley Cyrus atau timnya terkait gugatan ini.