SEAToday.com, Jakarta - Maskapai penerbangan memiliki layanan yang didedikasikan bagi anak-anak yang bepergian naik pesawat tanpa pendamping. Layanan ini dikenal dengan istilah unaccompanied minor.
Menurut Pasal 42 Ayat 5 dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 185 Tahun 2015, badan usaha angkutan udara niaga berjadwal yang memberikan pelayanan pada anak-anak tanpa pendamping (unaccompanied minor) yang berusia dari 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun yang melakukan penerbangan wajib memenuhi beberapa hal, yakni
- menyediakan petugas yang menangani anakanak tanpa pendamping (unaccompanied minor) pada proses pre-flight, in-flight dan post flight, termasuk transit atau transfer;
- membuat berita acara serah terima dari keluarga yang mengantar kepada petugas, dan dari petugas kepada keluarga yang menjemput;
- membuat berita acara serah terima antar petugas pada setiap titik layanan (service point); dan
- memberikan pelabelan tanda UM pada penumpang anak-anak tanpa pendamping (unaccompanied minor) dan pada bagasi kabin dan tercatat.
Simak persyaratan yang wajib dipenuhi agar anak-anak bisa naik pesawat sendiri tanpa pendamping, berikut ini:
1. Garuda Indonesia
Dilansir dari laman resmi Garuda Indonesia, anak-anak tanpa pendamping adalah penumpang berusia dibawah 12 tahun yang bepergian sendiri tanpa orang dewasa (berusia 18 tahun ke atas).
Anak-anak tanpa pendamping diperbolehkan bepergian pada Rute Domestik maupun Internasional dengan ketentuan sebagai berikut:
- Berusia antara 6--7 tahun dapat bepergian tanpa pendamping pada penerbangan langsung dari asal ke tujuan tanpa pergantian pesawat
- Berusia antara 8--12 tahun dapat bepergian tanpa pendamping, baik pada penerbangan non-stop maupun penerbangan lanjutan (dengan atau tanpa pergantian pesawat).
- Khusus untuk penerbangan yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia.
- Harga
Rute domestik (bebas biaya)
Rute internasional dari Indonesia dengan penerbangan non-stop (Rp350.000) dan penerbangan transit sebesar Rp700.000
Rute internasional (kecuali Australia), ke Indonesia dengan penerbangan non-stop (30 dolar AS) dan penerbangan transit (50 dolar AS)
Rute internasional (Australia), ke Indonesia dengan penerbangan non-stop (50 dolar AS) dan penerbangan transit (70 dolar AS)
- Untuk penerbangan non-stop, harga diterapkan per sektor
- Pajak tidak diterapkan pada sektor Internasional
- Kondisi Penerimaan
a. Anak-anak tanpa pendamping harus dalam keadaan sehat saat bepergian.
b. Anak-anak tanpa pendamping harus memiliki dokumen perjalanan yang sah, paspor,
sertifikat kesehatan, visa, dll.
c. Menyertakan nama orang yang akan menjemput di terminal kedatangan.
2. Lion Air Group
Dilansir dari laman resmi Lion Air Group, penumpang Anak-anak tanpa pendamping atau Unaccompanied Minor (UM) bisa diterima dalam penerbangan Lion Air Group, dengan beberapa persyaratan:
- Usia di 6 - 12 tahun
- Dalam kondisi sehat (fisik dan mental)
- Menyertakan informasi tambahan pada saat melakukan pemesanan tiket, seperti:
- Identitas, kartu pelajar/ surat keterangan lain/ Passport/ Visa/ Kartu vaksin, etc
- Nama Pengantar
- Nama Penjemput
- Nomor telepon keluarga penjemput/ pengantar.
Tidak dikenakan biaya apa pun untuk rute penerbangan domestik, kecuali untuk rute internasional di bawah ini dikenakan biaya sebagai berikut:
No | Asal | Tujuan | Handling Fee |
1 | Indonesia | Malaysia | IDR 150.000 |
2 | Indonesia | Singapura | SGD 30.00/Jam |
3 | Malaysia | Indonesia | MYR 46.00 |
4 | Malaysia | Singapura | SGD 30.00/Jam |
5 | Singapura | Indonesia | SGD 30.00/Jam |
6 | Singapura | Malaysia | SGD 30.00/Jam |
Mengisi formulir (serah terima) UM:
- Nama pengantar & status hubungan keluarga dengan penumpang UM
- Nama penjemput & status hubungan keluarga dengan penumpang UM
- Melampirkan dokumen KTP/Passport
- Menandatangani formulir dengan nama jelas
Pada saat Check-in:
- Mengisi formulir UM
- Akan ditangani Staff khusus Services (pendampingan)
- Akan dikalungkan penanda "UM"
Pada saat Boarding:
1. Penumpang UM akan diantar ke pesawat terlebih dahulu, bersamaan dengan penumpang lanjut usia dan ibu hamil (Boarding Management)
2. Serah terima dokumen dan penumpang UM kepada Awak kabin
3. Menempatkan posisi duduk sesuai di Boarding pass dan memastikan posisi di area depan
Pada saat Landing/ disembark:
1. Penumpang UM dijemput petugas khusus di pintu pesawat kedatangan
2. Penumpang UM diserahterimakan kepada Nama yang tercantum pada Formulir UM, dengan melihat identitas penjemput (nama, nomor NIK)
3. Setelah data sesuai, penjemput menandatangani
3. AirAsia
Young Passenger Travelling Alone / YPTA (Penumpang Muda Bepergian Sendiri)
Anak-anak berumur diantara 12 hingga 16 tahun ke bawah pada hari keberangkatan akan dianggap sebagai 'Young Passengers Travelling Alone' (YPTA). Mereka tidak diperbolehkan duduk di barisan pintu darurat.
Penanganan di Bandara
-
Anak-anak akan diterima dalam pengangkutan hanya setelah orangtua atau wali menandatangani Release and Indemnity Form for Acceptance of YPTA / Formulir Pelepasan Ganti Rugi untuk Penerimaan YPTA (tersedia di konter check-in).
-
Orang tua atau wali harus tetap berada di bandara hingga penerbangan berangkat. Ini untuk memastikan bahwa anak tersebut tidak ditinggalkan tanpa penjagaan jika terjadi keterlambatan atau pembatalan penerbangan.
-
Pra-boarding atau layanan 'meet-and-assist' akan disediakan hanya untuk penumpang YPTA yang terbang dengan penerbangan D7 yang dioperasikan oleh AirAsia X.
Silakan diperhatikan bahwa:
-
YPTA tidak dianggap sebagai orang dewasa dan tidak bisa menemani anak-anak berumur di bawah 12 tahun.
Penumpang di bawah 18 tahun
Penumpang berumur di antara 16 hingga 17 tahun pada hari keberangkatan bisa terbang tanpa melengkapi formulir apapun dan akan diperlakukan sebagai orang dewasa. Namun begitu, mereka tidak bisa menemani anak-anak berumur di bawah 12 tahun.
Artikel Rekomendasi
Lifestyle
Konser Dua Lipa Batal, Ini Cara Refund Tiketnya
Berikut adalah cara refund tiket konser Dua Lipa bertajuk "Radical Optimism in Jakarta" yang batal digelar.
Tiket Masuk Museum Nasional Hanya Rp1.000 di Hari Pahlawan
Tiket masuk Museum Nasional Indonesia, Jakarta hanya Rp1.000 untuk semua kategori pada Hari Pahlawan 10 November.
Spot Terbaik untuk Melihat Gunung Fuji di Jepang
Gunung Fuji merupakan tertinggi di Jepang yang menawarkan pemandangan menakjubkan. Berikut merupakan spot terbaik melihat Gunung Fuji.
KAI Telah Membuka Pemesanan Tiket Libur Natal & Tahun Baru
Tiket kereta api (KA) untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 sudah bisa dipesan oleh masyarakat.
Berita Terpopuler
Kusni Kasdut dan Robin Hood: Kisah Kelam Pejuang Kemerdekaan Jadi...
Indonesia juga mengenal orang baik jadi jahat. Kusni Kasdut, namanya. Kusni Kasdut awalnya pejuang kemerdekaan yang berubah jadi penjahat yang paling dicari.
Tradisi Unik Suku Toraja, Menikah dan Hidup Bersama Jenazah
Tradisi Unik Suku Toraja, Menikah dan Hidup Bersama Jenazah
Sejarah Blok M: Perjalanan Panjang Hadirkan Pusat Nongkrong Anak...
popularitas Blok M sebagai tempat nongkrong anak muda lintas generasi tak dibangun dalam waktu singkat. Ada jejak penjajah Belanda dan Ali Sadikin di dalamnya.
Penyanyi Era 70-an Dina Mariana Meninggal Dunia
Penyanyi era 70-an Dina Mariana meninggal dunia pada Minggu, 3 November 2024. Dina mengembuskan napas terakhir di usia 59 tahun.
Kisah Hidup Pesulap Pak Tarno: Pernah Sukses, Kini Stroke dan Jad...
Kisah hidup pesulap Pak Tarno yang menyedihkan, kini stroke dan jualan mainan anak.