Viral Penumpang Bersuara Keras Saat Naik Kereta Api, Begini Respons KAI

Viral Penumpang Bersuara Keras Saat Naik Kereta Api, Begini Respons KAI
Viral Penumpang Bersuara Keras Saat Naik Kereta, Begini Respons KAI. (dok. Instagram/kai121_)

SEAToday.com, Jakarta - Media sosial dihebohkan dengan rombongan penumpang yang bersuara keras ketika naik KA (241) Sri Tanjung relasi Ketapang - Lempuyangan keberangkatan 12 Juli 2024, tepatnya di kereta ekonomi 6. Terkait isu tersebut, KAI pun buka suara.

Kondektur dan Polsuska yang bertugas telah telah mengambil tindakan dengan memanggil koordinator rombongan dan memberikan penjelasan serta arahan agar tidak membuat kegaduhan di dalam kereta. Setelahnya, situasi kembali kondusif.

VP Public Relations KAI Anne Purba menyebutkan bahwa KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai sesama penumpang. Hal ini dilakukan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.

"Pelanggan dilarang bersuara keras di dalam kereta api, baik saat berbicara langsung maupun melalui telepon. Selain itu suara-suara keras dari alat eletronik seperti saat mendengarkan musik, menonton film, dan lain-lain juga tidak diperkenankan," tegas Anne, dikutip dari siaran pers KAI.

Anne juga berpesan kepada seluruh pelanggan kereta api untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum.

KAI mempersilakan penumpang yang mengalami ketidaknyamanan selama perjalan untuk menghubungi petugas Kondektur yang bertugas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di setiap kabin kereta.

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.

"Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan tetap nyaman dan menyenangkan," tutup Anne.