SEAToday.com, Jakarta - Perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik kerap jadi pertanyaan, terlebih bagi mereka yang akan membuat paspor melalui aplikasi M-Paspor. Keduanya adalah dokumen negara yang sah sebagai identitas ketika bepergian ke luar negeri.
Lantas, apa bedanya? Simak rangkuman selengkapnya seperti dikutip dari laman Kantor Imigrasi Yogyakarta berikut ini.
1. Harga
Perbedaan paspor biasa dan elektronik yang paling mencolok adalah dari harga. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia biaya paspor tahun 2022, yakni:
- Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman adalah Rp350.000.
- Biaya pembuatan paspor 48 halaman elektronik atau e-passport adalah Rp650.000.
Bagi pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, bisa membayar Rp1 juta di luar biaya penerbitan paspor.
2. Fisik Buku dan Chip
Perbedaan paspor biasa dan elektronik selanjutnya adalah fisik buku. Walau kedua blanko paspor tersebut sekilas sama, ada perbedaan yang langsung dapat dikenali, yaitu keberadaan chip gen pada cover atau halaman depan paspor elektronik.
Bentuk ini lazim juga pada kartu ATM atau kartu sim telepon genggam yang berfungsi menyimpan data keimigrasian berupa identitas pemilik paspor. Paspor biasa tidak memilik chip pada halaman depannya.
3. Autogate
Dengan keberadaan chip yang ada pada paspor elektronik, pengguna paspor elektronik memiliki keistimewaan tersendiri Ketika akas melalui pemeriksaan keimigrasian di beberapa tempat yang sudah memiliki autogate. Fungsi utama dari layanan autogate adalah untuk mengurai antrian karena pemeriksaan Keimigrasian terhadap penumpang dengan menggunakan autogate hanya memerlukan waktu sekitar 35--45 detik per penumpang, lebih cepat setengah menit ketimbang pemeriksaan manual tanpa autogate yang diberlakukan kepada pemilik paspor biasa.
4. Visa Gratis Jepang
Perbedaan paspor biasa dan elektronik yang terakhir, yaitu mendapatkan keistimewaan Bebas Visa (Visa Waiver). Dengan paspor elektronik, WNI bisa wisata, bisnis, kunjungan keluarga, kunjungan teman, atau kunjungan singkat lainnya selama 15 hari dengan masa berlaku 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor.
Warga Negara Indonesia pemegang IC passport/e-paspor (paspor dengan logo chip di bagian sampul depan) sesuai standar ICAO (International Civil Aviation Organization) bisa mendapatkan bebas visa dengan cara registrasi e-paspor di Kantor Perwakilan Negara Jepang (Kedutaan Besar Jepang/ Konsulat Jenderal Jepang/ Kantor Konsulat Jepang) atau JVAC di Indonesia sebelum keberangkatan.
Mana yang tepat untuk Anda?
Secara fungsi, dua jenis paspor tersebut adalah sama. Pemegangnya dapat berpergian keluar negeri. Meskipun banyak keuntungan ditawarkan paspor elektronik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, khususnya cara merawat paspor elektronik.
Ada beberapa pemilik paspor elektronik yang melaporkan paspornya tidak bisa digunakan pada layanan autogate. Setelah ditelusuri ternyata chip-nya patah karena paspor tersebut diletakkan pada kantong celana yang tidak sengaja terlipat. Jadi, Anda perlu hati-hati dalam menyimpan paspor elektronik.
Artikel Rekomendasi
Lifestyle
Penyanyi Era 90-an Puput Novel Meninggal Dunia di Usia 50 Tahun
Dunia hiburan tanah air kembali berduka. Artis yang populer di tahun 90-an, Puput Novel, tutup usia pada Minggu sore (8/9) di RS MMC Kuningan.
Aktris Drama Korea, Jo Bo Ah akan Menikah pada Bulan Oktober ini!
Aktis cantik Jo Bo Ah dikabarkan akan menikah dengan kekasihnya yang bukan dari kalangan selebriti
Makna Mendalam Lagu Wake Me Up When September Ends dari Green Day
Setiap kali September tiba, "Wake Me Up When September Ends" menjadi salah satu lagu ikonik di bulan ini. Lagu ini merupakan karya hits milik band punk rock asal Amerika Serikat, Green Day.
Rossa Ajak Ariel NOAH Remake Lagu Nada-Nada Cinta, Ini Alasannya
Tahun ini, Rossa meirilis ulang lagu ini dengan duet Bersama Ariel NOA untuk soundtrack film dokumenternya: All Access To Rossa 25 Shining Years yang dirilis 1 Agustus 2024 lalu.
Berita Terpopuler
Tradisi Unik Suku Toraja, Menikah dan Hidup Bersama Jenazah
Tradisi Unik Suku Toraja, Menikah dan Hidup Bersama Jenazah
Kusni Kasdut dan Robin Hood: Kisah Kelam Pejuang Kemerdekaan Jadi...
Indonesia juga mengenal orang baik jadi jahat. Kusni Kasdut, namanya. Kusni Kasdut awalnya pejuang kemerdekaan yang berubah jadi penjahat yang paling dicari.
Kronologi Suami Artis Jennifer Coppen Meninggal Akibat Kecelakaan...
Kronologi suami Jennifer Coppen yang meninggal karena kecelakaan motor di Bali.
Celine Dion Sulit Kendalikan Ototnya karena Stiff Person Syndrome
Penyanyi asal Kanada, Celine Dion, saat ini tengah berjuang melawan penyakit Stiff Person Syndrome (SPS) sejak Desember 2022 lalu.