• Minggu, 22 September 2024

Megawati dan Hadiah Rumah Pensiun: Cara Negara Hargai Mantan Orang Nomor Satu Indonesia

Megawati dan Hadiah Rumah Pensiun: Cara Negara Hargai Mantan Orang Nomor Satu Indonesia
Megawati menyabut Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertandang ke kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada 2022 | ANTARA

SEAToday.com-Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapatkan hadiah rumah pensiun dari Negara di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Pemberian hadiah rumah pensiun untuk presiden yang akan pensiun diyakini sebagai bentuk balas jasa Negara.

Rumah itu rencananya berdiri di atas tanah 12 ribu meter persegi. Namun, Jokowi bukan yang pertama. Seniornya dulu di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Megawati Soekarnoputri pernah mendapatkan hadiah rumah di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Begini ceritanya.

Kehidupan pemimpin bangsa yang pensiun era awal Indonesia merdeka jauh dari kata sejahtera. Mereka seraya meratapi nestapa. Seorang pejabat harus keluar dari rumah dinas dan menempati rumahnya lamanya. Situasi itu membuat mereka kembali ‘bertarung' untuk menghidupi keluarganya.

Perjuangan itu tak mudah. Usia yang sudah tua membuat proses mencari nafkah tak maksimal. Mantan Wakil Presiden Indonesia Pertama, Mohammad Hatta jadi contoh. Saban hari Hatta mengandalkan uang pensiun yang tak seberapa untuk menghidupi masa tuannya di kediamannya, Jalan Diponegoro 57, Menteng, Jakarta Pusat.

Bung Hatta yang seharusnya menikmati masa pensiun, harus kembali memaksa dirinya untuk mencari pemasukan tambahan demi menghidupi keluarga. Kadang Bung Hatta menulis, kadang juga jadi dosen tamu. Hatta tahu hal itu tak mencukupi. Bayar listrik bulanannya saja Hatta dan keluarga sering nunggak.

Soeharto dan Orde Baru tak mau kehilangan muka. Pemerintah tak mau disebut tak peduli nasib mantan pemimpin bangsa. Soeharto lalu mencanangkan hadirnya undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Produk hukum itu diyakini dapat menyejahterakan kehidupan mantan Presiden dan Wakil Presiden berserta keluarganya. Mantan pemimpin Indonesia pun tak perlu pikir masalah tagihan listrik dan dapat rumah baru pula. Pemerintah menjaminnya.

“Atas  nama negara, pagi ini, 1 Agustus 1980 Presiden Soeharto menyerahkan sebuah rumah yang terletak di kompleks  perumahan  Kuningan, Jakarta, kepada Nyonya Rahmi Hatta, isteri Proklamator  Kemerdekaan RI dan Wakil Presiden RI  yang pertama,” tertulis dalam buku Jejak Langkah Pak Harto: 29 Maret 1978-11 Maret 1983 (1992).

Tak Lebih dari Rp20 Miliar

Kebijakan era Soeharto dan Orba memberikan rumah kepada Mantan Presiden dan Wakil Presiden disambut baik. Mantan Wakil Presiden Indonesia seperti Adam Malik, Umar Wirahadikusumah, Sudharmono, dan Try Sutrisno semua sudah dapat hadiah rumah pensiun.

Kebijakan hadiah rumah sempat mendapatkan tentangan di era krisis moneter 1998. Namun, krisis yang perlahan-lahan hilang membuat pemerintah melanjutkan program menyejahterakan mantan pemimpin bangsa.

Produk hukum era Orba pun ditindak lanjuti di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Presiden Wanita Pertama Indonesia itu menguatkan UU N0. 7 Tahun 1978 dengan munculnya Kepres No. 81 Tahun 2004 pada akhir September 2004. Atau beberapa bulan sebelum ia turun dari singgasana kepresidenan.

Kepres itu menguatkan kepedulian kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Nilai pengadaan rumah pun dipatok tinggi. Negara pun diwajibkan memberikan tunjungan perawatan rumah, kendaraan berikut sopir, listrik, air, telepon, dan biaya kesehatan.

“ Nilai pengadaan rumah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, setinggi-tingginya Rp20 Miliar,” isi pasal dua Kepres No. 81 Tahun 2004.

Artinya, Megawati setelah turun takhta akan mendapatkan hadiah rumah dari pemerintah Indonesia. Urusan lokasi dan jumlah rumah kepada mantan pemimpin bangsa dibebaskan. Asalkan nilai rumah yang diminta tak melebihi Rp20 miliar.

Rumah di Jalan Teuku Umar

Megawati yang habis masa jabatannya sebagai presiden kebagian untung pada Oktober 2004. Ia diminta untuk memilih rumah yang jadi tempat pensiunnya. Pilihan putri Bung Karno tak sulit. Ia meminta rumah dinasnya sebagai Presiden Indonesia di Jalan Teuku Umar 27-27A dialihkan jadi miliknya.

Rumah yang ditempatinya selama jadi presiden itu mulanya diketahui milik BUMN Bank Mandiri (Jalan Teuku Umur 27) dan Pertamina (Jalan Teuku Umar 27A).  Megawati pun tertarik menambah satu rumah lagi di Jalan Teuku Umar 29 jadi bagian dari asetnya.

Pilihan mengambil rumah satu lagi dibenarnya. Produk hukumnya berbicara seperti itu. Mantan Presiden dan Wakil Presiden diberikan keleluasaan dalam memilih dan memilah rumah yang bakal jadi miliknya. Asal tak melebihi Rp20 miliar.

"Biasanya diberikan kebebasan untuk memilih sepanjang tidak melebihi Rp20 miliar. Kalau melebihi Rp20 miliar, sisanya dibayar sendiri," papar Menteri Sekretaris Negara era 2007-2009, Hatta Rajasa dikutip laman Kompas.com, 16 April 2008.

Negara menyanggupinya. Rumah Megawati di Jalan Teuku Umar 27 berada di atas tanah 2.703 meter persegi. Sedang rumahnya satunya di Jalan Teuku Umuar 29 di atas tanah 1.235 meter persegi. Harga rumah dan tanahnya lebih dari Rp20 miliar. Namun, bukan masalah. Wanita yang sering dipanggil Adis itu menambah sendiri kekurangannya.

“Nilai jual obyek pajak Rp15 juta per meter persegi. Rumah ini hibah negara kepada Megawati sebagai mantan presiden. Pada 2004, harga tanah dan rumah Rp23,8 miliar. Negara menyubsidi Rp20 miliar sehingga Megawati menutup kekurangan Rp3,8 miliar. Kini (di tahun 2009) harga rumah dan tanah ditaksir menyentuh angka Rp60 miliar,” ungkap Sunudyantoro, Ismi Wahid, dan Budi Riza dalam tulisannya di majalah Tempo berjudul Verifikasi Banyak Canda, 8 Juli 2009.

Rumah Teuku Umar pun bak menjelma jadi salah satu pusat politik kuat di Indonesia. Nama Teuku Umar di Jakarta sering dianggap bukan asosiasi dari pahlawan dari Tanah Rencong. Teuku Umar justru banyak diyakini sebagai suatu kekuatan politik PDI Perjuangan karena rumah Megawati berada di jalan itu.

Pandangan itu muncul karena rumah Teuku Umar tak saja jadi tempat tinggal Megawati dan keluarga belaka, tapi sering jadi pusat pertemuannya dengan politikus PDIP merancang strategi pemenangan, termasuk memenangkan Jokowi hingga dua periode.   

Share
Lifestyle
Pendaki Gunung Fuji Musim Panas ini Menurun Setelah Diberlakukan Biaya Masuk

Pendaki Gunung Fuji Musim Panas ini Menurun Setelah Diberlakukan Biaya Masuk

Penyanyi Era 90-an Puput Novel Meninggal Dunia di Usia 50 Tahun

Dunia hiburan tanah air kembali berduka. Artis yang populer di tahun 90-an, Puput Novel, tutup usia pada Minggu sore (8/9) di RS MMC Kuningan.

Aktris Drama Korea, Jo Bo Ah akan Menikah pada Bulan Oktober ini!

Aktis cantik Jo Bo Ah dikabarkan akan menikah dengan kekasihnya yang bukan dari kalangan selebriti

Makna Mendalam Lagu Wake Me Up When September Ends dari Green Day

Setiap kali September tiba, "Wake Me Up When September Ends" menjadi salah satu lagu ikonik di bulan ini. Lagu ini merupakan karya hits milik band punk rock asal Amerika Serikat, Green Day.

Rossa Ajak Ariel NOAH Remake Lagu Nada-Nada Cinta, Ini Alasannya

Tahun ini, Rossa meirilis ulang lagu ini dengan duet Bersama Ariel NOA untuk soundtrack film dokumenternya: All Access To Rossa 25 Shining Years yang dirilis 1 Agustus 2024 lalu.

Berita Terpopuler

Kusni Kasdut dan Robin Hood: Kisah Kelam Pejuang Kemerdekaan Jadi...

Indonesia juga mengenal orang baik jadi jahat. Kusni Kasdut, namanya. Kusni Kasdut awalnya pejuang kemerdekaan yang berubah jadi penjahat yang paling dicari.

Tradisi Unik Suku Toraja, Menikah dan Hidup Bersama Jenazah

Tradisi Unik Suku Toraja, Menikah dan Hidup Bersama Jenazah

Kronologi Suami Artis Jennifer Coppen Meninggal Akibat Kecelakaan...

Kronologi suami Jennifer Coppen yang meninggal karena kecelakaan motor di Bali.

Celine Dion Sulit Kendalikan Ototnya karena Stiff Person Syndrome

Penyanyi asal Kanada, Celine Dion, saat ini tengah berjuang melawan penyakit Stiff Person Syndrome (SPS) sejak Desember 2022 lalu.