• Thursday, 16 January 2025

Jennie BLACKPINK Kepergok Ngevape di Dalam Ruangan di Italia, Bagaimana Aturannya?

Jennie BLACKPINK Kepergok Ngevape di Dalam Ruangan di Italia, Bagaimana Aturannya?
Jennie BLACKPINK (Screenshot YouTube/Jennierubyjane Official)

SEAToday.com, Jakarta - Jennie BLACKPINK belakangan tengah jadi sorotan usai kepergok sedang menghisap rokok elektronik atau vape di dalam ruangan di Italia. Rekaman itu jadi bagian dari vlog yang diunggah ke channel YouTube Jennie pada 2 Juli 2024.

Dalam rekaman tersebut, para penggemar melihat pemilik nama Jennie BLACKPINK menggunakan vape berwarna gelap saat sedang dirias dan mengembuskan asap ke arah staf. Rekaman itu kini telah dihapus.

Dilansir dari Koreaboo, walau Jennie BLACKPINK sudah cukup umur untuk merokok, namun merokok di dalam ruangan dilarang di banyak negara, termasuk Korea Selatan dan Italia, tempat dia berada saat itu.

Insiden ini menuai banyak kritikan, terutama karena Jennie terlihat ngevape di depan para stafnya. Menanggapi hal tersebut, Jennie merilis permintaan maaf secara terbuka melalui agensinya, Odd Atelier pada Selasa, 9 Juli 2024.

"Halo. Ini adalah OA Entertainment. Kami dengan tulus meminta maaf kepada semua orang yang merasa tidak nyaman dengan tindakan Jennie dalam konten yang dirilis pada 2 Juli," bunyi pernyataan itu.

Pihak agensi melanjutkan, "Jennie mengakui dan sangat menyesali kesalahannya melakukan vaping di dalam ruangan dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi para staf. Jennie secara pribadi telah meminta maaf kepada semua staf di lokasi yang mungkin telah terpengaruh."

"Kami juga meminta maaf kepada para penggemarnya yang telah kecewa dengan kejadian ini. Kami berharap dapat mencegah hal ini terulang kembali di masa depan. Terima kasih," tutup pernyataan itu.

Lantas, bagaimana aturan merokok yang diterapkan di Italia? Larangan merokok di ruang publik dalam ruangan di Italia telah berlaku sejak Januari 2005.

Dilansir dari AP, para perokok di negara tersebut terancam denda hingga 500 euro (Rp8,7 juta) jika merokok di dalam mobil bersama seorang anak atau perempuan hamil atau jika mereka melemparkan puntung rokok ke jalan. Ini setelah undang-undang kesehatan dan lingkungan negara tersebut berlaku pada 2 Februari 2016.

Larangan merokok memperluas larangan merokok di kantor, restoran, bioskop, dan tempat umum lainnya hingga ke ruang yang lebih pribadi seperti di dalam mobil. Larangan ini juga secara khusus menargetkan rumah sakit anak dan fasilitas medis lainnya yang melayani perempuan hamil dan bayi baru lahir dalam upaya untuk mengurangi sekitar 70.000--83.000 kematian per tahun yang menurut pemerintah disebabkan oleh asap rokok.

Sementara di Korea Selatan, dilansir dari laman Korea JoongAng Daily, menurut Undang-Undang Promosi Kesehatan Nasional, gedung perkantoran, pabrik, dan bangunan kompleks dengan total luas lantai minimal 1.000 meter persegi atau lebih ditetapkan sebagai area bebas rokok. Merokok di dalam ruangan di gedung-gedung ini dapat dikenakan denda hingga 100.000 won (Rp1,1 juta).

Share
Explore Nusantara
Sumba Crowned Asia’s Top Travel Destination for 2025 by Time Out

Sumba Crowned Asia’s Top Travel Destination for 2025 by Time Out

How to Get to Ragunan Zoo Using KRL, Transjakarta, and LRT

Ragunan Zoo is one of the most visited tourist destinations in Jakarta.

Exploring the Harmonious Culture of the Mentawai Tribe: The Oldes...

Known for its rich culture and unique traditions, one of the most interesting things about the Mentawai tribe is their traditional tattoo art, called TikTik.

Mount Semeru Shuts Down for Climbers Until January 16

The Bromo Tengger Semeru National Park (TNBTS) decided to temporarily close the Mount Semeru climbing route on January 2-16, 2025.

KAI Wisata Introduces Panoramic Train on Mutiara Timur Route

Starting December 24, 2024, PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) launches the Panoramic Train as part of the Mutiara Timur service.

Trending Topic
Popular Post

NewJeans Will Debut at Billboard Music Awards 2023

South Korean girl group NewJeans will perform at the 2023 Billboard Music Awards on November 19.

Golden Disc Awards 2024 Will be Held in Jakarta, Here are The Tic...

The 2024 Golden Disc Awards (GDA) will be held at the Jakarta International Stadium (JIS) on January 6.

PARAMABIRA, BINUS University Choir Wins International Competition...

PARAMABIRA secured victory setting the record for the highest score ever recorded in the Sing'N'Pray Kobe competition.

NewJeans Wins Top Global K-pop Artist Award at 2023 Billboard Mus...

NewJeans also won the new Top Global K-pop Artist Award. They won over Stray Kids, TOMORROW X TOGETHER, TWICE, and Jimin of BTS.

NCT 127 Concert Tickets "NEO CITY: JAKARTA - THE UNITY" On Sale S...

K-Pop boy group NCT 127 will hold a concert titled NCT 127 3RD TOUR "NEO CITY: JAKARTA - THE UNITY", which will be held at Indonesia.

Wonderful Indonesia
Mount Rinjani to Implement Zero Waste Policy Starting April 2025

Mount Rinjani to Implement Zero Waste Policy Starting April 2025

Plataran Komodo Indonesia Named 'Best for Romance' at 2025 Condé...

Plataran Komodo is the only resort in Indonesia to win the award, beating out countries with the best hospitality industries in the world, such as the Maldives, Thailand, Australia, and Japan.

Top 10 Beaches You Can’t Miss in 2024, Indonesia’s Pink Beach Inc...

Indonesia's Pink Beach, also known as Tangsi Beach, has secured the seventh spot on this list. Its striking pink sand makes it a visually stunning destination and a popular spot for photography.

Nusantara Becomes Tourist Hotspot, Attracting 5,000 Daily Visitor...

The Nusantara Capital Authority (OIKN) has reported that the Nusantara Capital City in East Kalimantan is currently attracting up to 5,000 visitors daily.

National Museum Offers IDR 1,000 Admission on November 10 for Her...

To celebrate the National Heroes Day on Sunday (11/10), the Indonesian Heritage Agency (IHA) is offering free admission for Indonesian veterans and a promo price of IDR 1,000 to visit the National Museum of Indonesia.