LIFESTYLE
6 Bulan Setelah Kematiannya, Terduga Pembocor Kasus Narkoba Aktor Lee Sun Kyun Diserahkan ke Kejaksaan

SEAToday.com, Incheon - Enam bulan setelah kematian aktor Lee Sun Kyun yang mengejutkan, petugas polisi dan penyelidik kejaksaan yang dituduh membocorkan informasi kasusnya kepada media telah dikirim ke Kejaksaan.
Menurut laporan, pada tanggal 8 Juli, KST, Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu mengumumkan bahwa petugas polisi "A" dari Badan Kepolisian Incheon dan penyelidik "B" dari Kantor Kejaksaan Distrik Incheon telah diserahkan ke kejaksaan dengan tuduhan membocorkan informasi investigasi resmi dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.
Selain itu, empat orang wartawan yang menerima informasi yang bocor secara langsung atau tidak langsung juga telah dikirim ke kejaksaan tanpa penahanan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.
Petugas polisi "A" dituduh membocorkan laporan yang berisi rincian investigasi kasus narkoba Lee Sun Kyun kepada para wartawan. Laporan yang bocor tersebut dikatakan ditulis oleh Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Incheon pada 18 Oktober 2023. Laporan tersebut berisi detail pribadi seperti nama, catatan kriminal, identitas, dan pekerjaan individu yang terlibat dalam kasus narkoba. "A" dilaporkan bekerja di departemen yang tidak terkait dengan investigasi kejahatan narkoba. Tiga jurnalis yang berbeda telah dikonfirmasi telah menerima bocoran ini melalui "A," baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sementara itu, Penyelidik "B", dituduh memberi tahu seorang jurnalis surat kabar lokal Gyeonggi mengenai penyelidikan polisi terhadap Lee Seon Kyun. Pada tanggal 19 Oktober 2023, surat kabar tersebut memuat laporan eksklusif terkait kasus Lee Sunn Kyun.
Orang-orang tersebut diselidiki setelah kematian tragis Lee Sun Kyun tahun lalu, setelah itu perhimpunan perfilman Korea mengeluarkan pernyataan keras yang menuntut penyelidikan atas pengungkapan rincian kasus Lee yang melanggar hukum kepada media.