LIFESTYLE
Sejarah Hari Wayang Nasional Diperingati Setiap 7 November

SEAToday.com, Jakarta - Hari Wayang Nasional jatuh setiap 7 November. Peringatan ini merujuk pada 2003 di tanggal yang sama, UNESCO telah mengakui wayang sebagai Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity.
Dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), salah satu pertimbangan penetapan Hari Wayang Nasional adalah wayang telah tumbuh dan berkembang menjadi aset budaya nasional yang bernilai sangat berharga dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa Indonesia.
Penetapan itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap wayang Indonesia.
Tepat pada 17 Desember 2018, Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional.
"Menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional," demikian bunyi diktum KESATU Keppres tersebut.
Ditegaskan dalam Keppres tersebut, Hari Wayang Nasional bukan hari libur.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum KETIGA Keppres Nomor 30 Tahun 2018, yang telah ditetapkan di Jakarta pada tanggl 17 Desember 2018.