LIFESTYLE
Berapa Gaji Pangeran William pada 2023?

SEAToday.com, Jakarta - Pangeran William menerima lebih dari 23 juta pound sterling (Rp482 miliar) dari pendapatan setahun penuh pertamanya dari estate Duchy of Cornwall. Ini adalah sebuah gelar dan estate yang diwarisi saat ayahnya, Raja Charles III, naik takhta.
Dilansir dari People, Duchy of Cornwall menerbitkan Laporan Tahunan Terintegrasi, Kamis, 24 Juli 2024 mengungkapkan surplus yang dapat didistribusikan sebesar 23,6 juta pound sterling (Rp494 miliar) untuk tahun keuangan 2023-2024, tahun penuh pertama Pangeran William sebagai Duke of Cornwall. Jumlah ini mencakup pengeluaran resmi, amal, dan pribadi Pangeran William, Kate Middleton, dan ketiga anak mereka.
Sebagai anggota keluarga kerajaan yang bekerja, Pangeran Wales, 42 tahun, tidak menerima penghasilan tradisional. Sebaliknya, pengeluaran tahunannya sebagian besar ditanggung oleh Duchy of Cornwall, sebuah estate yang didirikan oleh Raja Edward III pada 1337 untuk menyediakan dana bagi pewaris takhta.
Tanah yang luas ini, bernilai lebih dari 1 miliar dolar AS, membentang seluas 130.000 hektare di 23 wilayah di Inggris dan Wales dan mencakup tanah, peternakan, rumah, dan aset lainnya untuk mendukung pewaris dan keluarganya.
Pangeran William diketahui membayar pajak penghasilan atas seluruh pendapatan yang diterimanya dari Duchy of Cornwall, setelah dikurangi biaya rumah tangga, yang belum ditentukan. Ketika Raja Charles III naik takhta pada 2022, Pangeran William menjadi Duke of Cornwall yang baru dan kepala estate.
Setelah Ratu Elizabeth meninggal dunia, sebuah sumber kerajaan mengatakan bahwa Pangeran William "sepenuhnya membenamkan diri" dalam perannya sebagai kepala Duchy of Cornwall.
Pangeran Wales telah beberapa kali singgah di kawasan ini sejak mewarisinya, termasuk perjalanan semalam di bulan Mei ketika ia mengunjungi lokasi proyek perumahan inovatif Duchy of Cornwall yang bertujuan untuk mengatasi masalah tunawisma di Newquay.