LIFESTYLE
Kronologi Penangkapan Aktor Andrew Andika Terkait Kasus Narkoba

SEAToday.com, Jakarta - Aktor Andrew Andika ditangkap petugas kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia diringkus bersama lima temannya, Kamis, 26 September 2024 di dua lokasi berbeda, yakni di Bogor dan Jakarta Selatan.
"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap seorang 'public figure' berinisial AA," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024, dilansir Antara.
Chandra melanjutkan, "Untuk teman-temannya ada lima orang, tiga orang laki-laki, dua orang perempuan," katanya.
"Penangkapan kami lakukan di dua tempat, yaitu di daerah Bogor dan kemudian di Jakarta Selatan," kata Chandra.
Andrew ditangkap di sebuah tempat tinggal di Bogor, sementara sebagian temannya ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan. "Di sebuah tempat tinggal dan di hotel di Jakarta Selatan. Sekitar sore dan malam. Nanti akan kami sampaikan," kata Chandra.
Chandra juga menambahkan bahwa Andrew dan teman-temannya kooperatif saat ditangkap. "Pada saat penangkapan kooperatif semua," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa terdapat "influencer" (pemengaruh) lain di antara kelima teman Andrew yang ditangkap Kepolisian. "Di antaranya ada juga yang sebagai 'influencer'," katanya.
Andrew dan kelima temannya berada di Polres Metro Jakarta Barat dalam keadaan sehat. "Begitu juga dengan teman-temannya dalam keadaan sehat," tutur Chandra.
Informasi lebih lanjut seperti status hukum Andrew serta kelima temannya akan disampaikan.