LIFESTYLE
6 Lokasi Pembuatan dan Perpanjangan Paspor di Jakarta yang Buka Sabtu-Minggu

SEAToday.com, Jakarta - Terdapat layanan pembuatan dan perpanjangan paspor di Jakarta yang saat weekend atau pada Sabtu dan Minggu.
Layanan percepatan penerbitan paspor di akhir pekan ini hanya tersedia di beberapa lokasi di Jakarta.
Bagi warga Jakarta yang hendak melakukan pembuatan atau perpanjangan paspor tetapi tidak bisa di hari kerja, bisa mengunjungi beberapa lokasi ini.
Layanan percepatan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan paspor secepatnya, karena paspor bisa langsung jadi di hari yang sama.
Namun, layanan percepatan ini hanya menerima pembuatan dan perpanjangan paspor karena masa berlaku habis atau halaman penuh.
Apabila permohonan paspor dengan alasan hilang, rusak, dan perubahan data, maka tidak akan dilayani.
Berikut lokasi layanan pembuatan dan perpanjangan paspor di Jakarta yang buka Sabtu dan Minggu.
Dilansir dari laman resmi Imigrasi, berikut 6 lokasi layanan tersebut:
1. Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Lippo Mall Puri, Lt. Basement
Jam pelayanan: 09.00 - 11.00 WIB.
2. Unit Layanan Paspor (ULP) Pasar Pagi Mangga Dua, Lt. 5 Blok A
Jam pelayanan: 09.00 - 11.00 WIB.
3. Immigration Lounge Pondok Indah Mall (PIM) 3, Lt. B2 Unit E1-E3
Jam pelayanan: 10.00-15.00 WIB.
4. Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Gedung Parkir Terminal 3 Internasional
Bandara Soekarno Hatta, Lt. 4
Jam pelayanan: 08.00-11.00 WIB.
5. Unit Layanan Paspor (ULP) Mall Cibubur Junction, Lt. 2
Jam pelayanan: 09.00-11.00 WIB.
6. Unit Layanan Paspor (ULP) Plaza Semanggi, Area Parkir Mobil Lt. 5
Jam pelayanan: 08.00-12.00 WIB.
Biaya Layanan
Perlu diketahui, untuk biaya layanan percepatan sesuai Berdasarkan PP No. 28 Tahun 2019 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu sebesar Rp1.000.000.
Namun, nominal tersebut belum termasuk biaya penerbitan paspor sesuai jenis yang dipilih. Terdapat dua jenis paspor, yaitu:
Paspor biasa: Rp350.000
Paspor elektronik: Ro650.000